HIKMAH

[Hikmah][bleft]

SANTRI

[Santri][bsummary]

BERITA

[Berita][twocolumns]

NAILUR ROJA' | ISTINJA

Istinja

Istinja menurut bahasa yaitu memutus
Sedangkan menurut syara' yaitu menghilangkan najis dan yang menempel dari farji.
Alat yang digunakan untuk beristinja yaitu air dan batu.

Hukum istinja ada 5, yaitu :
1. Wajib
Dihukumi wajib yaitu dari setiap sesuatu yang najis dan menempel

2. Sunnah
Dihukumi sunnah yaitu dari setiap sesuatu yang keras

3. Makruh
Dihukumi makruh yaitu dari keluar nya kentut

4. Mubah
Dihukumi mubah yaitu dari keluar nya keringat
5. Haram
Dihukumi haram yaitu sebagaimana apabila dengan sesuatu yang di ghosob.

Kaifiyah istinja paling utama ialah mengumpulkan antara air dan batu, memulai istinja dengan batu kemudian dilanjutkan memakai air.
Apabila orang yang beristinja mengehendaki meringkas salah satu air dan batu. Maka menggunakan air itu lebih utama, karena beristinja menggunakan air bisa menghilangkan rupa nya najis dan bekas nya najis.
Apabila seseorang beristinja dimulai dengan menggunakan air dan kemudian dilanjutkan menggunakan batu, maka demikian tidak disunnahkan karena tidak ada faedah nya.

#fiqih #fiqihaska #fiqihkeseharian #belajarfiqih #nailurroja #santri #santringaji #asshiddiqiyah #asshiddiqiyahkarawang #ayongaji #aisnusantara

Tidak ada komentar: